Kewenangan penyidik PNS (PPNS) perpajakan yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diharapkan dapat mengoptimalkan pemulihan kerugian pada pendapatan negara. Dalam UU HPP, PPNS Ditjen Pajak (DJP) memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran serta penyitaan atas harta kekayaan milik tersangka tindak pidana perpajakan. Tujuan penambahan kewenangan tersebut untuk mengamankan harta …
Read More »