Sukadana, hukum1926.id – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur mendesak Polres Lamtim mengungkap dan menangkap semua pihak yang telibat dalam prostitusi anak. Ini disampaikan oleh Mariah, Ketua P2TP2A Lamtim, dalam rilisnya, menyikapi tertangkapnya tersangka PI (36) dan BA (21), ibu dan anak di Kecamatan Raman …
Read More »