Menurut UU Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 1, Bea Meterai adalah pajak atas dokumen. Dokumen yang dimaksud adalah sesuatu yang ditulis atau tulisan, dalam bentuk tulisan tangan, cetakan atau elektronik, yang dapat dipakai sebagai alat bukti atau keterangan. Meterai juga memiliki arti tersendiri yaitu label atau carik dalam …
Read More »