hukum1926.id – Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada pemerintah dan DPR untuk merubah Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) khususnya mengenai pengenaan pajak penerangan jalan (PPJ) atas penggunaan listrik selain yang bersumber dari pemerintah dalam hal ini PT. PLN. Perubahan ini harus dilakukan dalam waktu paling …
Read More »