Wabah virus Corona jelas berdampak besar pada perkenomian masyarakat, negara, bahkan dunia. Lockdown, pembatasan sosial atau social distancing jelas telah membuat pembatasan pergerakan manusia. Ketika manusia berhenti bergerak atau mobilitasnya dibatasi, dampaknya jelas sangat besar. Industri pariwisata lumpuh, transportasi antar negara lumpuh, industri manufaktur, retail dan berbagai aktivitas ekonomi berhenti …
Read More »Salahkah Google Atas Pelanggaran Hukum Pinjaman Online?
hukum1926.id – Era perkembangan teknologi informasi , atau era digital saat ini memang memberikan sisi positif dan negatif. Sisi negatif perkembangan teknologi ini di bidang keuangan yakni adanya praktek melawan hukum dari penyedia pinjaman online (fintech). Terdapat berbagai laporan tindakan ilegal dari praktek pinjaman online. Banyak penyedia pinjaman online yang …
Read More »