Oleh: Masyhuri Abdullah (Advokat/Ketua LBH NU Lampung Timur) Dalam hukum waris Islam diatur bahwa ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris. Hal ini mengandung arti bahwa suami/istri, orang tua, …
Read More »