Dalam rangka mengurangi beban wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020. Pelaku UMKM kini dapat mengajukan insentif pajak di atas. Dengan insentif itu, selama periode April sampai dengan September …
Read More »