hukum1926.id – Pemerintah mengumumkan selambat-lambatnya tanggal 1 Maret 2019 proses pengesahan pendirian, perubahan, dan pembubaran koperasi dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ini diumumkan lewat laman website Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU). Hal ini merupakan tindak lanjut keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perijinan Berusaha Terintegrasi …
Read More »