Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama. Adanya aturan ini untuk memberikan prosedur dan jangka waktu yang lebih pasti dalam penyelesaian sengketa perpajakan internasional melalui Mutual Agreement Procedure (MAP). Pengamat Perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai, …
Read More »