hukum1926.id – Mahkamah Agung (MA) RI dalam putusannya menolak permohonan uji pendapat yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung. Perkara ini diputus MA pada tanggal 8 November 2018. Majelis Hakim yang memutus perkara dengan register Nomor: 2 P.KHS/2018 ini yakni Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum., yang …
Read More »